KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Enam Belas Parpol Serahkan Dokumen Bacaleg di Hari Terkahir Masa Penerimaan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Surabaya

Terbit Tanggal 18 Juli 2018 10:22

Hupmas, SURABAYA – Partai politik (parpol) berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Surabaya pada Selasa (17/07/2018) yang merupakan hari terakhir penerimaan berkas bakal calon anggota DPRD Kota Surabaya. Dikarenakan hari ini adalah hari terakhir, penerimaan berkas yang dilakukan hingga pukul 00.00 WIB.

Adapun dokumen pengajuan bakal calon tersebut berupa formulir Model B, formulir Model B.1, formulir Model B.2, formulir Model B.3, formulir model BB.1, dan formulir BB.2. Proses penerimaan berkas bacaleg dilakukan oleh staf kesekretariatan KPU Surabaya yang bertugas dengan estimasi waktu sekitar 3 (tiga) jam.

Sejumlah 16 (enam belas) partai politik telah menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg di antaranya adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Rakyat (Demokrat), Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Setelah penerimaan dokumen tersebut tahapan selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan administrasi daftar bakal calon anggota DPRD Kota Surabaya. “Verifikasi kelengkapan administrasi akan dilakukan hari ini tanggal 18 Juli,” ujar Divisi Teknis, Nurul Amalia. (azi/esar/na)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya