KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

e-Lapkin Mudahkan ASN Sampaikan Laporan Kinerja Tahunan

Terbit Tanggal 5 Mei 2017 10:37

Hupmas, SURABAYA-Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS Melalui Apilkasi e-Lapkin (Laporan Kinerja Secara Elektronik). Untuk memenuhi ketentuan dalam SE tersebut, Sekretaris KPU Kota Surabaya telah menginstruksikan kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Surabaya, Raditya Dwita Ardana untuk segera menyelesaikan dan mengirimkan Daftar Nominatif Penilaian Prestasi Kerja PNS sesuai dengan yang diinstruksikan dalam SE Nomor 3 Tahun 2017 tersebut. pak Seks

Kamis (04/05/2017), KPU Surabaya telah mengirimkan Daftar Nominatif Penilaian Prestasi Kerja PNS di lingkungan Sekretariat KPU Kota Surabaya ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.26-30/V.104-4/99 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Dalam SE Kepala BKN tersebut disebutkan bahwa Pelaporan penilaian prestasi kerja PNS mulai Tahun 2016 sudah harus menggunakan aplikasi e-Lapkin (Laporan Kinerja secara Elektronik). Untuk itulah maka Sekjen KPU melalui Biro SDM KPU RI akan segera melakukan input data Penilaian Prestasi Kerja PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.

Apa itu e-Lapkin? e-Lapkin adalah aplikasi yang digunakan untuk menghimpun laporan kinerja tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia. Aplikasi e-Lapkin sendiri diperuntukan bagi Instansi Pemerintah Pusat maupun Instansi Pemerintah Daerah. Adapun fungsi atau keunggulan dari e-Lapkin di antaranya memudahkan ASN dalam penyampaian laporan kinerja tahunan yang dilakukan oleh masing-masing instansi serta dapat melihat profil instansi, prestasi kerja, grafik perbandingan penilaian pertahun dan status pegawai.

“Kewajiban PNS setiap tahun untuk membuat Sasaran Kinerja Pegawai di awal tahun. Selanjutnya pada akhir tahun ada penilaian kerja yang didasarkan pada SKP yang telah disusun tersebut. Nah, penilaian itulah yang kita kirimkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya disampaikan kepada Sekjen KPU,” demikian penjelasan Sunarno Aristono, Sekretaris KPU Surabaya

Aris menambahkan dengan penerapan sistem ini, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai harus memiliki target harian. “Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuhnya. (cha)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya