KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

DPD Partai Perindo Surabaya Menyerahkan Salinan Bukti Kelengkapan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Terbit Tanggal 9 Oktober 2017 15:28

Hupmas, SURABAYA – Senin, (09/10/2017) menjadi momen yang dipilih oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk mendaftarkan sebagai salah satu partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Rombongan Partai Perindo mendatangi KPU Surabaya tepat pukul 09.55 WIB dengan langsung menuju ke petugas resepsionis yang berada di lobi untuk mengisi daftar hadir.

Setelah mengisi daftar hadir perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo menuju ke petugas pendaftaran yang berada di ruang sidang Lantai I untuk menyerahkan dokumen yang berisi salinan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dijilid.

Kehadiran rombongan dari Partai Perindo diterima oleh Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Turut hadir pula adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Hadi Margo Sambodo, yang ikut menyaksikan berlangsungnya penyerahan dokumen kelengkapan dari Partai Perindo.20171009_095020

“Hari ini kami menerima rombongan Partai Perindo,” ujar Purnomo. “Parpol di Kota Surabaya masih mempunyai waktu untuk menyampaikan dokumen persyaratan sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran,” jelas pria yang pernah menjadi Tim Asistensi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan tersebut. (esar/psp)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya