DPD Partai Perindo Surabaya Menyerahkan Salinan Bukti Kelengkapan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – Senin, (09/10/2017) menjadi momen yang dipilih oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk mendaftarkan sebagai salah satu partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Rombongan Partai Perindo mendatangi KPU Surabaya tepat pukul 09.55 WIB dengan langsung menuju ke petugas resepsionis yang berada di lobi untuk mengisi daftar hadir.
Setelah mengisi daftar hadir perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo menuju ke petugas pendaftaran yang berada di ruang sidang Lantai I untuk menyerahkan dokumen yang berisi salinan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dijilid.
Kehadiran rombongan dari Partai Perindo diterima oleh Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Turut hadir pula adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Hadi Margo Sambodo, yang ikut menyaksikan berlangsungnya penyerahan dokumen kelengkapan dari Partai Perindo.
“Hari ini kami menerima rombongan Partai Perindo,” ujar Purnomo. “Parpol di Kota Surabaya masih mempunyai waktu untuk menyampaikan dokumen persyaratan sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran,” jelas pria yang pernah menjadi Tim Asistensi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan tersebut. (esar/psp)