DPC Partai Gerindra Gelar Audensi Ke KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Jajaran KPU Surabaya menerima audensi pengurus DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, di ruang sidang KPU Surabaya, Rabu (31/05/2017). Kunjungan tersebut dalam rangka diskusi tentang perkembangan regulasi pemilu 2019, verifikasi partai politik, permohonan komisioner KPU Surabaya sebagai narasumber sosialisasi pelaksanaan pemilu dalam forum PAC Partai Gerindra se-Surabaya, dan rencana perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil).
“Kedatangan kami juga ingin bisa membantu tugas-tugas KPU untuk pendidikan politik dan sosialisasi ke masyakarat dan konstituen,” jelas Ketua DPC Partai Gerindra, B.F. Sutadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menyambut hangat tekad baik dari pengurus Partai Gerindra. “Golput di Surabaya relatif tinggi sehingga tanggung jawab peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak hanya menjadi beban KPU tetapi seluruh elemen stakeholder termasuk pemerintah daerah dan partai,” papar pria kelahiran asal Lamongan ini.
Sementara itu, terkait dengan perkembangan regulasi pemilu 2019 dan simulasi dapil, Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara kami hanya pelaksana undang-undang dan aturannya saat ini masih belum disahkan. “Undang-undang memberi waktu 22 (dua puluh dua) bulan untuk proses pemilu 2019,” ujar Purnomo. “Sedangkan mengenai simulasi dapil KPU Surabaya belum pernah menyusun karena aturan normatifnya juga belum ada,” imbuhnya kembali.