Divisi Perencanaan dan Data KPU Surabaya Hadiri Rakor Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2019 selama 2 Hari

Hupmas, SURABAYA – Selama 2 (dua) hari yakni tanggal 29 s.d. 30 Mei 2018, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2019 di Hotel Premiere Place, Jl. Raya Bandara Juanda No. 73, Sidoarjo.
Acara rakor tesebut digelar dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Peserta rakor ialah Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data beserta operator Sidalih. Adapun yang hadir sebagai perwakilan KPU Surabaya yaitu Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin dan Anieq Fardah selaku operator Sidalih.
Materi yang dipaparkan yaitu terkait dengan Pelayanan DPPh dan DPTb serta disampaikan pula tahapan detail mutarlih Pemilu 2019 oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam. (azi/esar)