Divisi Hukum KPU Surabaya Hadiri Rakor Pendaftaran dan Verifikasi Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 (DPD)

Hupmas, SURABAYA – Mulai dari tanggal 26 – 27 April 2018, Anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Hukum KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo beserta Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendaftaran dan Verifikasi Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 (DPD) di KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Tenggilis No. 1 Surabaya. Selain dihadiri oleh Divisi Hukum dari 38 (tiga puluh depan) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, acara rakor juga diikuti oleh operator Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP).
Acara rakor dimulai pada pukul 09.30 WIB, dibuka dengan ssambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Selanjutnya, selama acara berlangsung pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Surabaya itu sekaligus memaparkan materi tentang teknis penerimaan syarat dukungan Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 (DPD).
Setelah berakhir rakor pada pukul 12.00 WIB, acara berlanjut dengan penerimaan berkas syarat dukungan calon DPD yang berlangsung sampai dengan pukul 24.00 WIB. Sementara itu, meski sudah ditutup tepat pukul 24.00 WIB, penghitungan berkas terus berlangsung sampai keesokan paginya dikarenakan untuk menghitung dokumen syarat dukungan tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar. (oct/azi)