Divisi Hukum dan Operator Sipol KPU Surabaya Hadiri Rakor Terkait Inventarisasi Permasalahan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – Divisi Hukum dan operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Inventarisasi Permasalahan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2019, Selasa (20/02/2018).
Sementara itu, yang menjadi narasumber dalam rakor yang berlangsung di Kantor Kabupaten Bangkalan ini ialah Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Adapun materi yang disampaikan yaitu terkait kronologis penetapan parpol peserta Pemilu Tahun 2019 di tingkat provinsi hingga pusat, sampai di akhir penetapan terdapat 2 parpol yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena syarat keanggotaan yang tidak terpenuhi.
“Ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan, karena ada partai politik TMS yang sudah mangajukan permohonan sengketa ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI,” pungkas Eko Sasmito.
Selain itu, beberapa KPU Kabupaten/Kota di wilayah provinsi yang dimohonkan sengketa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua, perlu berkonsentrasi dan bersiap untuk memberikan kesaksian. (oct/azi)