KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Didampingi Oleh Panwaslu, KPU Surabaya Melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Perindo sebagai Calon Peserta Pemilu 2019

Terbit Tanggal 21 Desember 2017 18:28

Hupmas, SURABAYA – Kamis (21/12/2017), Komisioner beserta Sekretaris KPU Surabaya mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Surabaya yang bertempat di Jalan Raya Kertajaya Indah No. 104 – 106, Surabaya. Didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kedatangan tersebut adalah bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.

Verfikasi faktual dilakukan dengan tujuan untuk mengecek kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor apakah sudah sesuai dan memenuhi syarat atau tidak. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menyebutkan bahwa hasil dari verifikasi faktual kepengurusan dan keterwakilan perempuan Partai Perindo tingkat kota Surabaya sudah memenuhi syarat.

“Untuk domisili kantor, juga sudah mWhatsApp Image 2017-12-21 at 14.08.50emenuhi syarat karena alamat kantor dengan dokumen surat keterangan domisili sudah sesuai,” ujar Syamsi.

Selain melakukan pengecekan keberadaan secara fisik kantor, hal lainnya yang perlu dilakukan pengecekan adalah kelengkapan dan sarana kantor, seperti papan nama kantor, meja, kursi kantor, dan alat tulis kantor. (azi/sym)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya