Didampingi Oleh Panwaslu, KPU Surabaya Melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Perindo sebagai Calon Peserta Pemilu 2019
Hupmas, SURABAYA – Kamis (21/12/2017), Komisioner beserta Sekretaris KPU Surabaya mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Surabaya yang bertempat di Jalan Raya Kertajaya Indah No. 104 – 106, Surabaya. Didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kedatangan tersebut adalah bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.
Verfikasi faktual dilakukan dengan tujuan untuk mengecek kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor apakah sudah sesuai dan memenuhi syarat atau tidak. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menyebutkan bahwa hasil dari verifikasi faktual kepengurusan dan keterwakilan perempuan Partai Perindo tingkat kota Surabaya sudah memenuhi syarat.
“Untuk domisili kantor, juga sudah memenuhi syarat karena alamat kantor dengan dokumen surat keterangan domisili sudah sesuai,” ujar Syamsi.
Selain melakukan pengecekan keberadaan secara fisik kantor, hal lainnya yang perlu dilakukan pengecekan adalah kelengkapan dan sarana kantor, seperti papan nama kantor, meja, kursi kantor, dan alat tulis kantor. (azi/sym)