KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Di Kongres Himapolindo IV Universitas Airlangga, Tujuan Pemilu Serentak Dibincang

Terbit Tanggal 24 September 2018 16:46

Hupmas, SURABAYA – Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga mengundang KPU Surabaya untuk menjadi juri untuk kegiatan lomba Penulisan dan Presentasi Essay dalam acara Kongres Himapolindo ke – IV, Senin pagi (24/09/2018).

Mewakili KPU Surabaya, hadir anggota KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia.

Kemudian pada siang hari dilanjutkan dengan seminar nasional yang bertajuk “Tantangan dan Masa Depan Pemilu Serentak di Indonesia” yang bertempat di Aula Amerta Kampus C Universitas Airlangga.

Seminar nasional tersebut mengundang empat narasumber yaitu Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, anggota KPU RI Viryan Aziz, Harjono selaku Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Fritz Edward Siregar selaku anggota Bawaslu RI, dan Ramlan Surbakti selaku akademisi Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga.

Salah satu narasumber dari acara tersebut, Viryan Aziz memaparkan materi yang mencakup tentang tujuan dari diadakannya Pemilu serentak.

“Tujuan dari diadakannya Pemilu Serentak yaitu memperkuat sistem presidensial, efisiensi anggaran, dan efektivitas mobilitas pemilih yang telah dituangkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelasnya. (lay/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya