KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Desain APK Kampanye Pemilu 2019 dan Pelaporan Dana Kampanye Menjadi Agenda Utama Dalam Rakor Lanjutan

Terbit Tanggal 2 Oktober 2018 17:13

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (02/10/2018), KPU Surabaya mengundang Petugas Penghubung 16 (enam belas) Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan 28 (dua puluh delapan) Petugas Penghubung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Kota Surabaya untuk hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Kampanye Pemilu 2019.

Dibuka langsung oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muh. Kholid Asyadulloh, inti dari Rakor tersebut adalah untuk penyerahan serta preview desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang nantinya akan difasilitasi KPU. Untuk Partai Politik, KPU Memfasilitasi cetak spanduk dengan ukuran paling besar maksimal 1,2 m x 6 m dan baliho dengan ukuran paling besar maksimal 3 m x 4 m  sedangkan untuk DPD hanya spanduk berukuran maksimal 1,25 m x 6 m saja.

Dan jumlah APK tambahan yang dibuat Peserta Pemilu, baik Paslon Capres-Cawapres, DPR RI/D maupun DPD dengan ketentuan yaitu baliho, paling banyak 5 (lima) buah di kelurahan, dengan ukuran paling besar maksimal 4 m x 7 m, spanduk, paling banyak 10 (sepuluh) buah di kelurahan, dengan ukuran paling besar maksimal 1,5 m x 7 m, billboard atau videotron paling banyak 2 (dua) buah di kota Surabaya, dengan ukuran paling besar maksimal 4 m x 8 m.

Setelah pembahasan terkait APK Kampanye, acara dilanjutkan secara estafet dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 yang dipimpin langsung oleh Achmad Maqsudi selaku pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dengan tujuan untuk menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait laporan dana kampanye. (lay/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya