Cuti Bersama Lebaran 2017 Bertambah

Hupmas, Surabaya-Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Dengan demikian, ada 5 hari cuti bersama. Keputusan resmi itu diteken Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keppres ini telah dimuat di situs Sekretariat Negara pada Kamis (15/6/2017).
Dalam Keppres tersebut, ada lima hari libur cuti bersama pada Lebaran tahun ini yakni pada tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017. Selain itu, ada satu hari cuti bersama pada hari Natal yakni tanggal 26 Desember 2017.
Menanggapi terbitnya, Keputusan Presiden tersebut, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, mengatakan “Keppres tentang cuti bersama telah diterbitkan, saya meminta kepada seluruh staf dan karyawan KPU Surabaya agar seluruh aktifitas tetap berjalan normal, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Pak Aris. (cha)