Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bapaslon Perseorangan Bersama PPK se-Kota Surabaya.

Hupmas, SURABAYA – Sabtu siang (20/06/2020) KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek Teknis) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 melalui media dalam jaringan (daring).
Bimtek ini dihadiri Ketua PPK, Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Divisi Hukum dan Pengawasan di 31 kecamatan se-Surabaya.
Mewakili Ketua KPU Surabaya, Divisi Hukum dan Pengawasan Soeprayitno membuka Bimtek yang dimulai pukul 10.00 WIB.
“PPK harus memastikan badan Ad Hoc benar-benar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kenapa demikian? Karena penggunaan APD menjadi bagian item pengawasan oleh Bawaslu,” kata Nano, sapaannya.
“Penggunaan APD bagi PPS saat verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan menjadi keharusan terlebih dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan,” tambahnya.
Selanjutnya M. Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya memaparkan materi tentang Pengawasan Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 yang meliputi dasar hukum, tugas Bawaslu dan jajarannya, potensi kerawanan Pencalonan (Verifikasi Bapaslon Perseorangan), teknis verifikasi faktual Bapaslon Perseorangan, dan verifikasi faktual online.
Puncak acara inti pemaparan lebih detail dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh.
Kholid memaparkan materi tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang meliputi tanggal pelaksanaan verifikasi faktual, jenis formulir, langkah-langkah verifikasi faktual, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. (tika/esar)