Bimtek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

Hupmas, SURABAYA – Pada prinsipnya sosialisasi dan partisipasi masyarkat merupakan satu kesatuan utuh yang kemudian dibarengi dengan pendidikan pemilih. Dari prinsip itulah kemudian perlunya melakukan pemahaman persepsi agar proses tahapan sosialisasi bisa berjalan dengan optimal, komprehensif, dan tepat sasaran. Terlebih tahapan sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2018 memiliki rentang waktu panjang yaitu sejak tanggal 14 Juni 2017 hingga 23 Juni 2018 nanti.
Dalam rangka menyamakan persepsi tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Grand Whiz Hotel Trawas, Mojokerto selama 2 hari dari tanggal 18 – 19 Oktober 2017.
Mewakili KPU Surabaya hadir Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat yang sekaligus menjabat Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakhul Gufron, dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Agenda pada hari pertama (18/10/2017), peserta bimtek mendapatkan pengarahan umum dari seluruh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro.
Anggota KPU Kabupaten Jember periode 2009-2014 tersebut mengupas tentang regulasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yang diatur di dalam PKPU Nomor 08 Tahun 2017 dan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga dan Warga Internet.
Sedangkan hari kedua, Kamis pagi ini (19/10/2017) acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok tentang 11 basis pemilih sebagai sasaran sosialisasi. Kelompok pertama mendiskusikan tentang 9 segmentasi yang terdiri dari pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, kebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, dan relawan demokrasi. Kelompok kedua tentang warga internet/netizen dan kelompok ketiga tentang keluarga.
Masing-masing kelompok menghimpun metode sosialisasi yang bisa diaplikasikan terhadap 11 basis pemilih tersebut sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan. (esar)