Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Lt. III Graha Swara, Kamis Siang (05/01/2018).
Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Miftakhul Gufron, menjelaskan maksud dan tujuan dari digerlanya bimtek kali ini adalah agar menjadi panduan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan penggunaan anggaran dana hibah mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu, dalam bimtek kali ini juga dipaparkan mekanisme pengajuan dana oleh badan ad hoc. Adapun mekanisme pengajuan dana tersebut di antaranya yaitu (1) PPS menyusun kebutuhan dana berdasarkan MODEL.KEU.SPPKD.PPS.01 untuk disampaikan kepada PPK, (2) PPK melakukan verifikasi terhadap pengajuan dana dari PPS terkait kesesuaian dengan pagu anggaran kegiatan, (3) PPK merekap semua pengajuan dari PPS untuk kemudian dituangkan dalam MODEL.KEU.SPPKD.PPK.01, (4) KPU Kabupaten/Kota selanjutnya melakukan verifikasi terhadap pengajuan dana dari PPK terkait kesesuaian dengan pagu anggaran. (azi/esar)