Bimtek Pemutakhiran Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018
Hupmas, SURABAYA – KPU Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Acara yang dihelat di Hotel Sun City Kabupaten Sidoarjo tersebut berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 18-19 Desember 2017.
KPU Jawa Timur melakukan pendalaman terhadap beberapa isu Pilkada Serentak 2018 mendatang. Diantara agenda tersebut adalah, pemutakhiran data pemilih dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Materi ini disampaikan oleh Choirul Anam, yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur. Materi lain yang di selipkan dalam bimtek ini adalah tahapan pemutakhiran yang beririsan dengan pengadaan form-form pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
Sesi ini dipandu oleh Dewita Hayu Shinta, Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur. Bu Sisin yang biasa akrab disapa berharap KPU Kabupaten Kota memahami kewajiban masing-masing satuan kerja dalam hal pengadaan form-form mutarlih. Mana-mana yang menjadi tanggung jawab KPU Provinsi dan mana yang akan menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten kota.
Selain dari unsur internal KPU, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Amin turut memberikan penjelasan tentang tugas-tugas Bawaslu dalam proses pemutahkiran daftar pemilih. Apa saja hal-hal yang rentan menjadi sengketa dan pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit), dan rekrutmen PPDP.
Pada hari kedua, KPU Provinsi Jawa Timur memberikan kesempatan kepada peserta bimtek untuk mengetahui alur kerja aplikasi Sistem Infromasi Data Pemilih (Sidalih). Acara ini di pandu oleh Operator Sidalih yang ditugaskan oleh KPU Provinsi sebagai koordinator wilayah.
Sebagai penutup, KPU Provinsi Jawa Timur menegaskan kepada seluruh peserta bimtek agar terus menerus melakukan penelaahan dan sinkronisasi tahapan, jadwal dan metode pelaksanaan tahapan pemutakhiran pemilih. (qie/esar)