KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Bimtek Pemutakhiran Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018

Terbit Tanggal 19 Desember 2017 20:07

Hupmas, SURABAYA – KPU Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Acara yang dihelat di Hotel Sun City Kabupaten Sidoarjo tersebut berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 18-19 Desember 2017.

KPU Jawa Timur melakukan pendalaman terhadap beberapa isu Pilkada Serentak 2018 mendatang. Diantara agenda tersebut adalah, pemutakhiran data pemilih dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Materi ini disampaikan oleh Choirul Anam, yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur. Materi lain yang di selipkan dalam bimtek ini adalah tahapan pemutakhiran yang beririsan dengan pengadaan form-form pemutakhiran data pemilih (mutarlih).

Sesi ini dipandu oleh Dewita Hayu Shinta, Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur. Bu Sisin yang biasa akrab disapa berharap KPU Kabupaten Kota memahami kewajiban masing-masing satuan kerja dalam hal pengadaan form-form mutarlih. Mana-mana yang menjadi tanggung jawab KPU Provinsi dan mana yang akan menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten kota.

Selain dari unsur internal KPU, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Amin turut memberikan penjelasan tentang tugas-tugas Bawaslu dalam proses pemutahkiran daftar pemilih.  Apa saja hal-hal yang rentan menjadi sengketa dan pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit), dan rekrutmen PPDP.

Pada hari kedua, KPU Provinsi Jawa Timur memberikan kesempatan kepada peserta bimtek untuk mengetahui alur kerja aplikasi Sistem Infromasi Data Pemilih (Sidalih). Acara ini di pandu oleh Operator Sidalih yang ditugaskan oleh KPU Provinsi sebagai koordinator wilayah.

Sebagai penutup, KPU Provinsi Jawa Timur menegaskan kepada seluruh peserta bimtek agar terus menerus melakukan penelaahan dan sinkronisasi tahapan, jadwal dan metode pelaksanaan tahapan pemutakhiran pemilih. (qie/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya