Bimtek Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019

Hupmas, KEDIRI – Selama 2 (dua) hari, Sabtu-Minggu (1-2 Desember 2018) KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Bimtek Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019.
Hadir mewakili KPU Surabaya adalah Miftakul Ghufron selaku Divisi Hukum dan Ratna Rosanti selaku operator Sidakam.
Bertempat di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dibagi dalam 2 sesi.
Sesi pertama adalah materi terkait pedoman audit laporan dana kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 dan sesi kedua adalah penjelasan tentang Sistem Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) versi terbaru yaitu versi 19 sebagai penyempurnan versi 17 dan 18.2.
Eko Sasmito dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya KPU memberikan sosialisasi kepada partai politik terkait pedoman audit dana kampanye meskipun yang akan mengaudit adalah KAP (Kantor Akuntan Publik).
“Peran helpdesk dalam pelaporan dakam harus dioptimalkan terutama jelang penerimaan LPSDK dan yang terakhir adalah tahap LPPDK,” ungkap pria yang biasa akrab dipanggil Pak Sas. (cha/lay)