Bimtek Internal Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019
KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal terkait Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 selama dua hari yakni tanggal 10 s.d.11 Desember 2017 di Hotel Swiss Belinn, Juanda, Sidoarjo.
Bimtek yang dimulai pukul 19.00 WIB ini diikuti oleh jajaran komisioner beserta seluruh pegawai KPU Surabaya. Acara bimtek dibagi menjadi 2 (dua) sesi, sesi pertama membahas agenda tentang evaluasi verifikasi faktual penelitian administrasi dan sesi kedua membahas tentang verifikasi faktual partai politik tingkat kabupaten/kota.
Sebelum memaparkan materi, Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada peserta bimtek yang sekaligus merupakan petugas verifikator karena telah bekerja keras dengan sepenuh hati turun ke lapangan melakukan verifikasi. Selanjutnya, Purnomo meminta peserta bimtek yang hadir untuk menyebutkan kendala dan masukan saat menjadi petugas verifikator.
“Bimtek kali ini secara garis besar membahas tentang alur dan tata cara terkait apa yang akan dihadapi saat verifikasi faktual yang akan diadakan tanggal 15 hingga 28 Desember 2017 mendatang,” ujar alumnus Universitas Indonesia ini.
Dalam bimtek kali ini disampaikan pula beberapa tahapan kegiatan terkait verifikasi faktual mendatang. Di antaranya yaitu penerimaan hasil perbaikan administrasi perbaikan dari KPU RI pada tanggal 12 – 15 Desember 2017, pengundian sampel awal dengan mengundang partai politik pada tanggal 12 – 15 Desember 2017, verifikasi faktual pada tanggal 15 – 28 Desember 2017, menghadirkan anggota partai politik yang tidak dapat ditemui saat dilakukannya verifikasi faktual pada tanggal 28 – 31 Desember 2017, dan rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada tanggal 1 – 3 Januari 2018.
Acara bimtek hari ini pun selesai sekitar pukul 22.00 WIB ditandai dengan telah berakhirnya sesi tanya jawab, dan akan dilanjutkan esok hari mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. (azi/sym)