KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Bimtek Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019

Terbit Tanggal 17 September 2018 18:09

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (17/09/2018), KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019 dengan mengundang 16 (enam belas) Petugas Penghubung (LO) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

Bimtek dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya sekaligus merangkap sebagai Divisi Hukum, Nur Syamsi. Tujuan diadakannya bimtek hari ini yaitu dalam rangka penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) serta hal-hal lain terkait pelaporan dana kampanye Pemilu 2019.

Sebelum masuk ke Bimtek Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam), Nur Syamsi mengingatkan kembali tentang beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan dana kampanye. “Yang pertama mengenai sanksi jika terlambat atau tidak menyerahkan LADK akan diberi sanksi pembatalan menjadi peserta Pemilu 2019 di wilayah yang bersangkutan. Kemudian yang kedua mengenai sumber dana kampanye.”

Selanjutnya, Ratna Rosanti selaku Operator Sidakam memberikan arahan mengenai aplikasi dana kampanye yang akan digunakan oleh 16 Parpol peserta Pemilu 2019 dalam hal dana kampanye. (lay/mka)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya