KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekaitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan SIREKAP

Terbit Tanggal 5 November 2020 19:47

Hupmas, BEKASI – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak tahun 2020, KPU RI menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Gelombang pertama berlangsung mulai hari Rabu, tanggal 4 November 2020 sampai dengan hari Jumat, tanggal 6 November 2020 di Hotel Avenzel and convention, Jl. Kranggan RT 02 RW 09, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Arief Budiman, Ketua KPU RI membuka acara yang diikuti oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, dan Operator KPU Kabupaten/Kota.

Dalam sambutan, Arief Budiman menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan harus dilaksanakan dengan teliti, memperhatikan detil-detil di dalamnya, dan sesuai peraturan.

“Sebagai penyelenggara harus bisa melaksanakan tahapan dengan baik dan tidak melewati tahapan. Hal-hal baru yang akan diterapkan dimasa pandemi covid-19 juga harus diperhatikan betul. Dan penggunaan SIREKAP ini menjadi sebuah hal yg luar biasa dan akan memudahkan KPPS karena tidak perlu menyalin dokumen yang banyak serta memudahkan masyarakat dalam mengetahui hasil Pemilihan,” jelas Arief Budiman.

Pada hari pertama dilakukan pemaparan materi oleh Evi Novinda Ginting Manik, selaku Komisioner KPU RI. Pembahasan mulai proses Pungra Tungra, jenis-jenis formulir, tugas KPPS, penggunaan SIREKAP, dan pembahasan PKPU. (guh/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya