Bimbingan Teknis Pemantapan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih
Hupmas, SURABAYA – KPU melaksanakan bimtek pemutakhiran data pemilih awal tahun 2018 yang bertempat di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada tanggal 2 – 4 Januari 2018.
Peserta bimbingan teknis pemantapan sistem informasi data pemilih (sidalih) ini terdiri dari anggkota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data beserta Administrator Sidalih di seluruh Indonesia. Selain membahas tentang teknis pemutakhiran data pemilih pemilu serentak juga membahas hasil evaluasi buku panduan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan ditingkatkan menjadi buku kerja.
Buku kerja ini diharapkan menjadi panduan utama bagi seluruh penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih serentak.
Seluruh jajaran penyelenggara pemilu se-Indonesia, yang teridiri dari KPU RI = 7 orang, KPU Provinsi= 31×5 ; KPU Kabupaten dan Kota = 381 x 5, PPK = 5.564 x 5 PPS = 64.526 x 3 sekitar 350.010 orang. Total penyelenggara pemilu tersebut bersama PPDP akan mencoklit minimal 1.750.000 rumah pada hari itu. Gerakan mencoklit bersama ini berguna untuk mendukung kerja-kerja KPU terhadap capaian pemutakhiran pemilih yang berkualitas.
Bimbingan teknis ini juga mengadakan Training of Trainer (ToT) terhadap anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. ToT ini dilakukan oleh KPU RI kepada seluruh Jajaran Komisioner karena Komisioner ditingkat Kota dan Kabupaten yang akan melakukan bimbingan teknis secara berjenjang kepada badan ad hoc ditingkat kecamatan, kelurahan dan PPDP.
Sementara itu, Robiyan Arifin yang hadir mewakili KPU Surabaya menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan badan ad hoc dalam rangka pencocokan penelitian secara serentak yang akan dimulai pada tanggal 20 Januari 2018 mendatang. (qie/esar)