Bersama Kepolisian Dan Kejaksaan, FGD KPU Surabaya Diskusikan Potensi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Hupmas, SURABAYA – Kamis (22/12/2020) KPU Kota Surabaya mendiskusikan masalah potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.
Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh jajaran staf KPU Kota Surabaya.
Menghadirkan pembicara dari Kepolisian yakni Polresta Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham.
Agus Turcham mengatakan, melalui FGD kali ini, KPU Kota Surabaya ingin menyamakan persepsi guna menyelaraskan kebijakan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat.
“Karena titik beratnya pada saat nanti pelaksanaan protokol kesehatan bukan hanya di kampanye sebenarnya, tapi bagaimana nanti seluruh masyarakat, baik pemilih, penyelenggara pemilu, pemantau, juga dengan teman-teman yang ada di tengah-tengah kita dapat mematuhi protokol kesehatan di saat pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Agus berharap dengan dilaksanakannya FGD ini potensi pelanggaran protokol kesehatan khususnya di masa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang dilaksanakan di era pandemi dapat diminalisir. Tujuannya agar pasca pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. (trisna/hupmas)