KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Bersama Kepolisian Dan Kejaksaan, FGD KPU Surabaya Diskusikan Potensi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Terbit Tanggal 22 Oktober 2020 16:11

Hupmas, SURABAYA – Kamis (22/12/2020) KPU Kota Surabaya mendiskusikan masalah potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.

Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh jajaran staf KPU Kota Surabaya.
Menghadirkan pembicara dari Kepolisian yakni Polresta Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham.

Agus Turcham mengatakan, melalui FGD kali ini, KPU Kota Surabaya ingin menyamakan persepsi guna menyelaraskan kebijakan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat.

“Karena titik beratnya pada saat nanti pelaksanaan protokol kesehatan bukan hanya di kampanye sebenarnya, tapi bagaimana nanti seluruh masyarakat, baik pemilih, penyelenggara pemilu, pemantau, juga dengan teman-teman yang ada di tengah-tengah kita dapat mematuhi protokol kesehatan di saat pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

Agus berharap dengan dilaksanakannya FGD ini potensi pelanggaran protokol kesehatan khususnya di masa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang dilaksanakan di era pandemi dapat diminalisir. Tujuannya agar pasca pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya