KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Berkas Alat Bukti Sudah Dikumpulkan, KPU Surabaya Siap Hadapi PHPU

Terbit Tanggal 7 Juli 2019 21:20

Hupmas, JAKARTA – Pengumpulan alat bukti Perselisihan Hukum Pemilihan Umum (PHPU) di ballroom lantai 2 Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk Jakarta, terus bergulir. Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia terus berdatangan sesuai jadwal yang ditentukan KPU RI, sejak Kamis (4/7/2019) lalu.

Pantauan di lokasi banyak alat bukti yang dibawa masing-masing KPU membuat ballroom nyaris penuh berkas. Kendati sudah ada berkas alat bukti yang dikirim tiap KPU provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Surabaya adalah salah satu yang sudah mengumpulkan, tepatnya Kamis (4/7/2019) dan hari berikutnya Sabtu (6/7/2019) berkoordinasi dan konsultasi dengan tim kuasa hukum KPU.

“KPU Surabaya dan kabupaten/kota lain di Jatim juga didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Pak Muhammad Arbayanto saat konsultasi, ” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno, saat di lokasi, Minggu (7/7/2019).

Dia menambahkan, KPU Surabaya dan kabupaten/kota lain di Tanah Air mengapresiasi kebijakan KPU RI yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam menghadirkan petugas leges di lokasi penyerahan berkas alat bukti. Petugas PT Pos ada di lokasi selama 24 jam, bergantian melayani leges.

“Coba kalau tak ada layanan leges di lokasi bisa-bisa ngenes (merana, red) karena harus mencari Kantor Pos yang bisa saja jauh dari lokasi,” pungkasnya. (nan)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya