Berkas Alat Bukti Sudah Dikumpulkan, KPU Surabaya Siap Hadapi PHPU

Hupmas, JAKARTA – Pengumpulan alat bukti Perselisihan Hukum Pemilihan Umum (PHPU) di ballroom lantai 2 Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk Jakarta, terus bergulir. Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia terus berdatangan sesuai jadwal yang ditentukan KPU RI, sejak Kamis (4/7/2019) lalu.
Pantauan di lokasi banyak alat bukti yang dibawa masing-masing KPU membuat ballroom nyaris penuh berkas. Kendati sudah ada berkas alat bukti yang dikirim tiap KPU provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Surabaya adalah salah satu yang sudah mengumpulkan, tepatnya Kamis (4/7/2019) dan hari berikutnya Sabtu (6/7/2019) berkoordinasi dan konsultasi dengan tim kuasa hukum KPU.
“KPU Surabaya dan kabupaten/kota lain di Jatim juga didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Pak Muhammad Arbayanto saat konsultasi, ” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno, saat di lokasi, Minggu (7/7/2019).
Dia menambahkan, KPU Surabaya dan kabupaten/kota lain di Tanah Air mengapresiasi kebijakan KPU RI yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam menghadirkan petugas leges di lokasi penyerahan berkas alat bukti. Petugas PT Pos ada di lokasi selama 24 jam, bergantian melayani leges.
“Coba kalau tak ada layanan leges di lokasi bisa-bisa ngenes (merana, red) karena harus mencari Kantor Pos yang bisa saja jauh dari lokasi,” pungkasnya. (nan)