KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Berbagi Pengetahuan Tentang Penyusunan Produk Hukum Pilkada Dengan KPU Sarolangun

Terbit Tanggal 3 Agustus 2016 15:28

Hupmas, KPU SURABAYA- Dinamika kegiatan pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 di Surabaya memang selalu menariedit 3k untuk dipelajari. Pendaftaran pasangan calon, perpanjangan pendaftaran, hingga dua kali pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon membuat banyak KPU kabupaten/kota lain tertarik untuk mengetahui.

Rabu (03/08/2016), KPU Kota Surabaya kedatangan tamu dari KPU Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. KPU Sarolangun mengadakan studi banding ke KPU Surabaya dalam rangka peningkatan kompetensi penyusunan produk-produk hukum pada Pilbup Sarolangun 2017.

Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Anggaran dan Logistik, Taufik Kurniawan, mengatakan, fenomena pencalonan yang terjadi di Surabaya pada Pilwali 2015 lalu sangat mungkin juga terjadi di Sarolangun. Oleh karena itu, KPU Sarolangun ingin mempelajari bagaimana penyusunan produk hukum terkait penyusunan tahapan yang tidak sama dengan KPU kabupaten/kota lain yang juga menyelenggarakan Pilkada.

edit 4Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, mengungkapkan, saat Pilwali 2015 lalu, Surabaya memang menjadi magnet pemberitaan terkait pencalonan. ”Memang banyak tantangan. Namun, selama kita mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, maka semua akan berjalan lancar pada akhirnya,” kata Robiyan.

Sementara Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menjelasakan bahwa KPU Surabaya menyusun Surat Keputusan (SK) tentang perubahan tahapan berdasarkan UU Pilkada, Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal, serta Peraturan KPU tentang Pencalonan. ”Memang menjadi tantangan tersendiri karena Peraturan KPU tentang Tahapan, Jadwal, dan Program tidak mengatur secara rinci apabila terjadi perubahan tahapan karena berlarutnya kegiatan pencalonan,” kata Purnomo. Adapun semua SK KPU Surabaya tentang Pilwali dapat di-download pada website www.kpu-surabayakota.go.id.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya