KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Belajar Menjadi Jurnalis Aparatur Dalam Diskusi Reboan

Terbit Tanggal 8 Juni 2016 15:45

Hupmas, SURABAYA – Sebagai salah satu bentuk pelayanan informasi, lembaga publik wajib menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat. Penulisan informasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui berbagai media, baik website, majalah, atau buletin inilah yang kemudian dikenal dengan jurnalisme aparatur.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur,  Maulana Arief dalam Diskusi Reboan KPU Surabaya pada Rabu (08/06/2016) di Kantor KPU Surabaya bertajuk Pelatihan Jurnalistik Dasar dan Penulisan Berita Online.

Seperti diketahui, Pelatihan Jurnalistik ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Jurnal Suara KPU Jawa Timur. Workshop Jurnalistik tersebut diikuti oleh Para Komisioner KPU kabupaten/kota Se-Jawa Timur yang membidangi Divisi Sosialisasi.

Doni, begitu sapaan akrab Maulana Arief, menjelaskan bahwa dengan adanya keterbukaan informasi publik, setiap badan publik harus melakukan pembaharuan informasi. ”Oleh karena itu, aparatur sebagai pelaksana di lembaga publik harus dapat menulis dengan kaidah jurnalistik,” kata Doni.

KPU Surabaya sebagai lembaga publik juga wajib mengelola website sebagai media informasi kepada masyarakat secara up to date. ”Karena ini website resmi lembaga, maka penulisan informasi pun harus akurat, objektif, singkat, jelas, dan tidak bertele-tele,” tambah Doni.

Meskipun demikian, informasi yang dimuat dalam website tetap harus menarik agar dibaca oleh masyarakat. Bagaimana caranya agar menarik? ”Tentukan dulu focus of statement atau angle-nya. Setelah itu, ceritakan secara mengalir. Baca kembali dan perbaiki yang kurang,” jelas bapak dua anak tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi, mengatakan bahwa hal terpenting setelah pelaksanaan pelatihan jurnalistik ini adalah eksekusi. ”Pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini akan semakin dikuasai apabila segera dilaksanakan prakteknya,” kata Syamsi.

Ke depan, Syamsi berharap agar keterampilan menulis seluruh komisioner dan ASN di Sekretariat KPU Surabaya meningkat. ”Siapapun di KPU Surabaya dapat berkontribusi menulis untuk website. Sehingga, setelah pelatihan ini saya sangat berharap agar semua bisa menulis jurnalistik,” pungkas Syamsi menutup Diskusi Reboan.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya