Bahas Reviu LAKIP 2015 dan Pencermatan RKA K/L Tahun 2017

Hupmas, KPU Surabaya- Menjelang akhir tahun, tema bahasan Diskusi Reboan tidak jauh dari evaluasi kinerja. “Reviu LAKIP 2015 & Pencermatan RKA K/L 2017” menjadi tema yang diangkat dalam Reboan KPU Surabaya (21/12/2016). Bertindak sebagai pemateri, yaitu Arif Wijaksono, staf Sub Bagian Program dan Data KPU Surabaya.
Arif Wijaksono di awal paparannya menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pemerintah, terus berkomitmen melakukan upaya reformasi birokrasi. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan KPU kepada publik. Sehingga, hasilnya pun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Pada roadmap reformasi birokrasi KPU RI, disebutkan beberapa program reformasi birokrasi KPU antara lain, yaitu program manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan, penataan dan penguatan organisasi, program penataan sistem manajemen SDM aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, program monitoring, evaluasi dan pelaporan, pengembangan pelayanan e-gov yang ditekankan pada pelayanan hitung cepat data hasil pemilu dan juga program penguatan akuntabilitas kinerja.
Terkait dengan akuntabilitas kinerja, telah terjadi pergeseran paradigma, bukan lagi tentang berapa besar anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tetapi tentang berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yangdiperlukan agar tujuan yang ditetapkan dapat etrcapai secara ekonomis, efektif dan efisien. “Akuntabilitas kinerja tidak cukup hanya diukur berdasarkan output yang telah dihasilkan, melainkan beralih pada seberapa besar outcome yang telah tercapai,” ungkap Arif.
Alumnus Universitas Jember itu menambahkan bahwa dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Luminor Surabaya pada tanggal 29-30 November 2016, telah dilaksanakan pencermatan RKA K/L Tahun 2017. Jika disandingkan dengan anggaran di tahun sebelumnya, terjadi penurunan pagu alokasi anggaran KPU dari tahun ke tahun (tiga tahun terakhir 2015-2017).
”Seyogyanya hal tersebut tidak menurunkan semangat KPU dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, namun justru menjadi dasar bagi pelaksanaan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ungkap Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono.