Badan Ad Hoc Gencarkan Sosialisasi Pembentukan PPDP
Hupmas, SURABAYA – Menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, KPU Surabaya beserta jajaranya ditingkat badan ad hoc gencar menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebagaimana tahapan yang saat ini sedang berlangsung sejak tanggal 19 Desember 2017 hingga 17 Januari 2018 penyelenggara di tingkat badan ad hoc harus melakukan kegiatan pembentukan dan bimbingan teknis PPDP.
Hal itu, diungkapkan oleh Robiyan Arifin yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data. Menurutnya, sosialisasi itu dilakukan oleh seluruh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di wilayah kerja KPU Surabaya.
Langkah sosialisasi dan bimbingan teknis PPDP tak hanya dilakukan oleh PPK saja. Namun, beberapa pihak juga ikut mengawal pelaksanaan sosialisasi PPDP yang berlangsung di setiap Kecamatan di Surabaya ini.
“Sebelumnya sudah ada sepuluh Kecamatan yang sudah menggelar sosialisasi dan pembentukan PPDP. Yang kemudian disusul dengan 6 (enam) PPK yakni Kecamatan Wonocolo, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Sukomanunggal, Krembangan dan Tambaksari,” tuturnya kembali.
Pria yang akrab disapa Pak Roby ini juga menegaskan dalam perekrutan PPDP, seluruh petugas PPDP dihimbau tidak asal-asalan karena PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Sehingga PPK dan PPS perlu melihat dan menilai kemampuan para calon petugas PPDP sebelum direkrut. (aas/esar)