Audiensi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di KPU Kota Surabaya

Hupmas, SURABAYA- Partai politik baru yang telah lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) bernama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan audiensi di kantor KPU Kota Surabaya, Jum’at (21/04/2017).
Kedatangan rombongan DPD PSI Kota Surabaya yang dipimpin oleh Ketua, Erwin Okta Wijaya, yang didampingi oleh Sekretaris DPD PSI Kota Surabaya, Wardatul Ummah serta Bendahara DPD PSI Surabaya, Puji Kurniawati Andansari tersebut diterima oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi bersama jajaran Komisioner KPU Kota Surabaya lainnya.
Ketua DPD PSI Surabaya, Erwin Okta Wijaya, mengatakan, sebagai partai politik yang baru PSI ingin berkenalan dengan KPU Kota Surabaya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kota Surabaya. ”Kami membangun komunikasi dengan instansi terkait, terutama mengenai verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2019,” kata Erwin.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, memberikan tanggapan terkait kedatangan DPD PSI Kota Surabaya ke Kantor KPU Surabaya hari ini. “Selamat datang kepada pengurus DPD PSI Kota Surabaya. KPU Surabaya terbuka pada siapa saja yang berkunjung, termasuk untuk berdiskusi atau bertukar informasi kepemiluan. Terkait dengan verifikasi faktual partai politik, sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang baru terkait verifikasi partai politik. Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampai saat ini masih berlaku. Belum ada perubahan undang-undang pemilu,” papar Syamsi. (cha)