KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Asyiknya Magang di KPU Surabaya

Terbit Tanggal 14 Maret 2017 11:49

Hupmas, SURABAYA-Pagi ini, Selasa (14/03/2017), Difa Aulia .S., Siska Afidha .W,  dan Cintya Melasafitri ketiganya siswa dari SMK GIKI I Surabaya yang sejak tanggal 1 Februari 2017 melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di KPU Surabaya sudah disibukkan dengan mengarsip dokumen Pileg 2014. Sebuah hal baru bagi para siswa ini untuk lebih mengenal tentang  jenis formulir yang  digunakan dalam Pemilu. magang 4

“Oh ini wujudnya  Formulir  Model C1 yang sering disebut dalam berita di TV dan Koran itu, Fungsinya untuk apa? Alur dari pemungutan hingga pengisiannya bagaimana? ” tanya Difa kepada Ratna Rosanti salah satu staf. yang juga sedang mengarsip dokumen-dokumen Pileg 2014. Ratna menjelaskan bahwa Formulir Model C1 adalah sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilu. “Proses pemungutan suara  dimulai pukul 07.00-13.00 di TPS yang diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 7 orang. Selesai pemungutan suara, KPPS langsung menggelar penghitungan suara untuk menghitung perolehan suara dari kedua calon. Proses pengitungan di TPS ini dihadiri oleh saksi serta pengawas pemilu lapangan, Nah, hasil penghitungan suara di TPS dituangkan dalam formulir C1,” jelas Ratna.

Lain lagi dengan pertanyaan yang diajukan oleh Siska,  “Kalau kita sudah mempunyai hak pilih tetapi tidak tercantum dalam daftar pemilih, dan kalau sampai hari pencoblosan tetap belum juga masuk dalam daftar pemilih itu, kita harus bagaimana?”, tanya siswa asli Banyu Urip tersebut.

Ratna dalam kesempatan itu menjelaskan bila mengalami kasus demikian, hal pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Laporan itu nantinya akan diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ditingkat PPK inilah, pemilih yang belum terdaftar akan diproses lebih lanjut agar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Bila sampai hari H, belum juga muncul namanya dalam DPT, pemilih diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan kartu identitas berupa KTP Elektronik kepada anggota KPPS di TPS setempat,”papar Ratna. magang

Anak Muda Cerdas Demokrasi

Sebenarnya konsep magang memiliki makna yang penting yakni sebagai wadah aktualisasi bagi para siswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki selama belajar di bangku sekolah untuk kemudian diaplikasikan di dunia kerja secara praktis, tentunya sesuai dengan disiplin ilmu tertentu. Sederhananya, magang memberi peluang kepada para siswa untuk mengenalkan dunia kerja secara lebih riil. Sehingga bisa menambah pengalaman dan memperbanyak ilmu pengetahuan di luar kelas.

Yang menarik dari kegiatan magang yang telah mereka lalui selama 2 (dua) bulan ini adalah adanya semangat belajar yang luar biasa dari para siswa, sehingga apapun jenis arahan dan bimbingan yang diberikan oleh KPU Surabaya  selalu diikuti dengan penuh semangat, tidak hanya terkait ilmu administrasi perkantoran saja, bahkan kegiatan-kegiatan lain pun para siswa magang selalu mengikuti.

Kedepannya, setelah masa magang mereka selesai, mereka yang masih muda ini dapat berpartisipasi dalam pemilu, baik sebagai pemilih aktif maupun bagian dari penyelenggara pemilu karena tidak dapat dipungkiri, pemilih pemula memegang peranan cukup penting dalam setiap penyelenggaraan pemilu, dan menjadi anak muda yang cerdas demokrasi sudah merupakan keharusan untuk saat ini.

Terus semangat ya !

(cha)

 

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya