Aplikasikan Hasil Diklat Manajemen Informasi Publik Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi

Hupmas, SURABAYA- KPU Surabaya mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan manajemen informasi publik. Diklat bertajuk ”IT Capacity Building for Local and Central Government” diselenggarakan oleh Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) pada 30 Mei – 3 Juni 2016.
KPU Surabaya mengirimkan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Nurita Paramita, untuk mengikuti diklat yang diadakan di BPPTIK Cikarang tersebut.
Diklat Manajemen Informasi Publik tersebut memberikan beberapa materi training, yaitu Pengantar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan UU Kearsipan dengan Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan UU ITE dengan Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan UU Pelayanan Publik dengan Keterbukaan Informasi Publik, Prosedur Pengelolaan Informasi Publik, Pemanfaatan TIK dalam kegiatan Pengelolaan Informasi Publik, dan Pengantar E-Goverment.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi, berharap agar hasil Diklat Manajemen Informasi Publik dapat segera diaplikasikan dalam pelayanan informasi di KPU Kota Surabaya.
”Dengan bertambahnya pengetahuan mengenai pengelolaan informasi publik, semoga KPU Surabaya dapat meningkatkan pelayanan informasinya kepada masyarakat yang meminta data kepemiluan KPU Surabaya,” ujar Nur Saymsi.