KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Anggota Bawaslu Jatim Menjadi Narasumber dalam Rakor terkait Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu

Terbit Tanggal 5 April 2018 13:49

Hupmas, SURABAYA – Diikuti oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Hukum, KPU Surabaya mengadakan Rapat Koordinasi terkait Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu, Kamis (05/04/2018). Rakor yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diadakan dalam rangka menyelesaikan pelanggaran administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di tingkat Kota Surabaya.

“Mudah-mudahan rakor Divisi Hukum yang sudah digelar ketiga kalinya ini akan membuat kinerja PPK baik dalam pemilu atau pemilihan mejadi lebih baik lagi,” ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya.

Totok Hariyono selaku Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bertindak sebagai narasumber yang memaparkan materi tentang Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2018.

IMG_3173 edit“Setiap pelanggaran tidak boleh ditolerir dan selalu ada sanksinya, maka dalam setiap prosesnya diperlukan transparansi dengan melibatkan semua pihak,” papar Totok saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta rakor yang hadir pada saat itu.

Materi selanjutnya adalah membahas tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu yang diberikan oleh Anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. (azi)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya