Agar Tidak Menyimpang dari Prinsip yang Telah Diatur, KPU Surabaya Adakan Raker Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Surabaya dalam Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya mengadakan Rapat Kerja (Raker) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dalam Pemilu 2019 yang diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, dan staf Sekretariat KPU Surabaya. Selain pihak internal, pihak luar juga turut hadir menjadi peserta raker yakni perwakilan akademisi dari Universitas Airlanggga (Unair) Surabaya dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) serta perwakilan mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik Konsentrasi Tata Kelola Pemilu (TKP) Unair.
Tujuan diadakannya rapat kerja yang diselenggarakan pada Rabu siang (17/01/2018) ini adalah untuk mendapat masukan baik dari internal KPU maupun dari akademisi serta mahasiswa tentang penyusunan penataan dapil agar tidak menyalahi regulasi yang sudah ditetapkan.
“Penataan dapil ini dapat dikatakan gampang-gampang susah. Gampang dalam artian secara matematis. Namun susah dalam artian secara implementasi,” ungkap Divisi Teknis, Nurul Amalia.
Lebih lanjut, Nurul menyampaikan tujuan raker ini untuk mendapatkan masukan dari para peserta agar apa yang dikaji terkait penataan dapil dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk digunakan pada saat uji publik nanti (27/01/2018). (azi/esar)