Tes Wawancara Penambahan Calon Anggota PPK se-Wilayah Kota Surabaya
Hupmas, SURABAYA – Sebagai bentuk tindak lanjut penambahan jumlah anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada Pemilu 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 31/PUU-XVI/2018, KPU Surabaya mengundang calon anggota PPK se-Wilayah Kota Surabaya yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes wawancara pada Selasa (13/11/2018).
Tes wawancara dimulai mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, yang bertindak sebagai pewawancara adalah Anggota KPU Surabaya dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik.
Hari ini KPU Surabaya mewawancarai calon anggota PPK perwakilan dari 31 Kecamatan se-Wilayah Surabaya sebanyak 75 orang.
Dari tes wawancara tersebut akan dipilih 2 (orang) untuk menjadi anggota PPK tambahan sesuai dengan wilayahnya. (lay)