Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 Partai Politik Tingkat Kota Surabaya
Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (05/12/2018), KPU Surabaya gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 dengan mengundang 16 (enam belas) Petugas Penghubung Partai Politik peserta pemilu 2019 di tingkat Kota Surabaya.
Selain Parpol, hadir juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Bimtek yang diadakan di Hotel Singgasana Surabaya, dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Miftakul Ghufron.
Tujuan diadakannya Bimtek siang ini adalah untuk menyampaikan tata cara terkait dengan penyusunan laporan dana kampanye pemilu 2019 yang akan diserahkan kepada KPU Surabaya paling lambat sampai tanggal 2 Januari 2019 pukul 18.00 WIB.
“Jika Bapak Ibu perwakilan partai politik Surabaya yang kurang paham tentang tata cara penyusunan laporan dana kampanye, silahkan mengunjungi helpdesk kami di Kantor KPU Surabaya berlangsung saat jam kerja,” himbau Octian Anugeraha, Kepala Subbagian Hukum KPU Surabaya. (lay)